Menimbang Jurnalisme Blog

Jurnalisme Blog
Kehadiran blog (web blog) memunculkan “genre” baru jurnalistik, yaitu jurnalisme blog (blog journalism) atau jurnalistik blog. Jurnalistik blog adalah proses penyusunan dan penyebarluasan karya jurnalistik (berita, opini, feature) melalui media blog.

Jurnalistik blog merupakan bagian dari jurnalistik online (online journalism, internet jurnalism, website journalism).

Jurnalistik blog dilakukan secara individu oleh blogger yang berbagi informasi aktual, baik dengan gaya tulisan jurnalistik sebagaimana wartawan profesional maupun dengan gaya komunikasi antarpribadi –menggunakan bahasa tutur.

Blogger = Jurnalis?

Sejak terjadinya booming blog, muncul perdebatan apakah blogger bisa disebut wartawan (jurnalis). Pasalnya, media baru era digital ini telah memungkinkan semua orang bisa menjadi jurnalis (everyone can be journalist).

Setiap orang, melalui blog dan akun media sosialnya, kini dapat dengan mudah berbagi informasi atau mempublikasikan apa yang mereka lihat, dengar, dan rasa. Kesimpulan perdebatan, jika blogger menulis berita, artikel, atau feature sesuai dengan kaidah dan kode etik jurnalistik, maka sang blogger bisa disebut wartawan.

Namun, kebanyakan blogger menulis tidak dengan kaidah dan kode etik jurnalistik, tapi dengan pendekatan sangat pribadi dan subjektif, sehingga belum bisa dikatakan bahwa semua blogger itu jurnalis.
Lagi pula, hampir semua blogger menyatakan diri mereka buka sebagai jurnalis, tapi sebagai blogger saja. Dengan kata lain, blogger tidak memosisikan diri mereka sebagai jurnalis. Lagi pula, mayoritas blogger tidak memiliki pemahaman dan keterampilan jurnalistik sebagaimana para jurnalis profesional. Saat ini bahkan blogging lebih identik dengan bisnis online.

Jika ada pertanyaan, apakah blogging itu jurnalistik? Dari sisi penyebarluasan informasi melalui media, jawabannya: ya, blogging itu jurnalistik.

Namun, dari sisi konten (posting/tulisan) yang umumnya bukan karya jurnalistik, maka blogging tidak bisa disebut jurnalistik --blogger pun tidak bisa disebut jurnalis. Mesin pencari Google pun membedakan antara blog dan situs jurnalistik.

Jika kita mencari topik berita terkini, maka Google akan menyajikan tulisan dari situs berita. Jika kita mencari topik selain berita, Google pun menyajikan link blog.

Prinsip Dasar Jurnalistik Blog

Seorang blogger bisa disebut jurnalis dan postingnya bisa dikatakan karya jurnalistik jika memenuhi standar umum jurnalistik sebagai berikut:

1. Menggunakan pola penulisan piramida terbalik, termasuk di dalamnya judul dan teras.
Piramid terbalik adalah istilah bagi gaya penulisan yang menempatkan informasi paling menarik dan penting di awal tulisan. Hal itu guna membantu pembaca sesegera mungkin mengetahui inti informasi. Dalam naskah berita, piramida terbalik dilakukan dengan menempatkan unsur 5W di alinea pertama.

2. Ringkas dan Jelas.
Langsung ke pokok masalah, tidak ada basa-basi, dan  menggunakan bahasa yang mudah dipahami. Sebuah tulisan akan ringkas dan jelas antara lain jika menggunakan bahasa jurnalistik (bahasa media/bahasa pers) yang bersifat lugas, padat, hemat kata, logis, dan tidak bertele-tele. Bahasa jurnalistik mengajarkan penulisan dengan kalimat dan paragraf pendek, menghilangkan kata-kata yang tidak perlu, atau menghindari pemborosan kata.

3. Membedakan Opini dan Fakta.
Tulisan jurnalistik dengan tegas membedakan opini dan fakta. Opini dituangkan dalam naskah seperti kolom, tajuk (editorial), artikel opini, pojok, karikatur. Fakta dituangkan dalam berita. Jika fakta bercampur opini, dituangkan dalam tulisan feature.

4. Verifikasi Fakta.
Verifikasi wajib dilakukan agar fakta yang dituliskan akurat dan benar adanya. Cara terbaik melakukan verifikasi adalah menemukan sumber asli informasi atau mendapatkan informasi langsung dari sumbernya. Cek dan ricek, konfirmasi, dan menyebutkan sumber merupakan bagian kaidah jurnalistik. Hal itu juga demi kredibilitas tulisan (blog) dan menghindari tuduhan plagiarisme.

5. Editing.
Sebelum dipublikasikan, tulisan jurnalistik melalui tahap penyuntingan (editing). Di media umum, editing dilakukan editor (redaktur). Di blog, editing dilakukan sanga blogger sendiri. Editing naskah meliputi dua unsur, yakni redaksional dan substansial. Redaksional menyangkut tata bahasa --ejaan, tanda baca, kebakuan, logis, atau kelengkapan kalimat. Substansial menyangkut fakta, data, atau isi informasi.

6. Kode Etik Jurnalistik.
Tidak ada aturan dan tuntutan blogger mesti menaati kode etik jurnalistik. Namun, ketaatan pada kode etik sangat membantu blogger membangun kredibilitas blog dan seluruh tulisannya, terutama menyangkut akurasi, objektivitas, kejujuran, dan berimbang.

Blog Jurnalis
Kebanyakan wartawan tidak punya blog. Pasalnya, semua tulisan mereka dipublikasikan lewat media tempatnya bekerja. Tidak ada “sisa” buat diposting di blog, juga “tidak ada waktu luang” buat blogging.

Kalaupun ada jurnalis yang punya blog, umumnya berisi “curhat” atau share pengalaman dan keterampilan mereka sebagai jurnalis, bukan “copas” berita atau tulisan mereka yang sudah dimuat di medianya.

Mayoritas blog, termasuk blog jurnalis, adalah “personal blog”, website pribadi yang berisi segala hal menyangkut “kepribadiannya”  –data  pribadi, pengalaman pribadi, catatan pribadi. (www.romelteamedia.com).*

Referensi:
  • Asep Syamsul M. Romli. Jurnalistik Online: Panduan Mengelola Media Online. Penerbit: Nuansa Cendikia Bandung, 2013.
  • Is Blogging Journalism? Nieman Reports. http://www.nieman.harvard.edu/reportsitem.aspx?id=101027/
  • Journalism For Blogging: 6 Things To Consider. http://www.hongkiat.com/blog/journalism-for-blogging/
  • Blogging vs. Journalism: The Ongoing Debate. http://thenextweb.com/us/2010/08/18/blogging-vs-journalism-the-ongoing-debate/