Prinsip Dasar Penulisan Naskah Berita Radio


jurnalistik radio.

Naskah berita radio (radio news script, radio script) adalah naskah berita yang siap disampaikan atau "dibacakan" penyiar atau presenter berita di ruang siaran ataupun oleh reporter di lapangan (siaran langsung, live report). Penulisan naskah berita radio agak berbeda dengan penulisan naskah berita untuk media cetak, media online, dan televisi.

Penulisan berita radio secara umum sama dengan penulisan berita media lain, misalnya dalam hal:

  1. Menaati kode etik jurnalistik/etika pemberitaan

  2. Mencakup unsur berita 5W+1H

  3. Mengacu pada pola atau gaya pemberitaan piramida terbalik (inverted pyramid), yaitu mengedepankan informasi terpenting di awal naskah (alinea pertama, lead)

  4. Menggunakan bahasa jurnalistik (bahasa media, bahasa pers) yang berkarakteristik utama ringkas, hemat kata, sederhana, dan mudah dipahami.

  5. Ringkas dan Sederhana --Kepp It Simple and Short (KISS).

PRINSIP DASAR PENULISAN NASKAH BERITA RADIO

Karena radio memiliki karakteristik yang berbeda dengan media lainnya, terutama auditory/auditif (media dengar, hanya berupa suara), maka penulisan naskah berita radio pun menyesuaikan dengan karakteristik tersebut.

Berikut ini prinsip dasar penulisan naskah berita di radio secara garis besar atau poin-poin terpenting:

  1. Menggunakan bahasa tutur (spoken language), menggunakan kata-kata yang biasa diucapkan sehari-hari (spoken words).

  2. Terkait poin 1, acuannya adalah prinsip Write the Way You Talk (Tuliskan sebagaimana Anda mengatakannya)

  3. Gunakan kalimat-kalimat pendek.

  4. Hindari anak kalimat dan kalimat yang rumit.

  5. Ubah kalimat langsung menjadi kalimat tidak langsung.

  6. Tulis dengan huruf angka 1-11 dan tulis dengan angka untuk 12 ke atas.

  7. Tulis simbol mata uang dengan cara pengucapannya --Rp = Rupiah, $ = dolar, dsb.

  8. Naskah berita radio tidak mengenal "dalam kurung" (kata dalam kurung).

  9. Awali nama orang dengan atribusi, seperti jabatan, gelar, atau lainnya. Misalnya, seorang warga Bandung --Fulan-- mengalami....; Ketua Organisasi Anu --Anu Anuin-- menganukan anunya.... dsb.

  10. Gunakan Sign Posting atau tanda-tanda baca, seperti garis miring satu (/) untuk jeda, garis miring dua (//) untuk titik/akhir kalimat, garis miring tiga (///) sebagai penanda akhir naskah.

  11. Masih terkait nomor 10, gunakan tanda dash (strip, --) untuk mengapit nama atau istilah penting, seperti: Ketua Organisasi Anu --Fulani Fulana-- menyatakan protes... dst.

Naskah berita biasanya pendek saja, sekitar 2-3 alinea. Berita panjang akan sulit ditangkap atau dipahami pendengar. Wasalam. (www.romeltea.com).*

*** "Bonus" Materi Perkuliahan Jurnalistik Radio, Jurusan Komunikasi UIN Bandung. Mahasiswa kampus lain boleh kutip dan kopas dengan menyertakan sumber.

*** Panduan lengkap ada di buku Broadcast Journalism: Panduan Penyiar, Reporter, dan Scriptwriter Radio karya Asep Syamsul M. Romli. Penerbit Nuansa Cendikia, Bandung, 2008.

Dasar-Dasar Siaran Radio

dasar-dasar siaran radio
Dasar-dasar siaran radio (basic announcing) adalah hal-hal mendasar yang harus dipahami dan dikuasai penyiar radio. Penyiar radio tidak "asal" ngomong di ruang siaran. Ada dasar-dasar siaran radio yang mesti diperhatikan sehingga bisa siaran radio dengan baik dan benar.

Dasar-dasar siaran radio minimal lima:

1. SMILE. Senyum. Awali dengan senyum sebelum dan sambil membuka siaran (opening) --salam, sapa pendengar, dll.-- sehingga melahirkan "Smiling Voice" yang terdengar akrab, hangat, enak didengar.

2. VISUALISASI 1. Bayangkan pendengar hanya SATU orang dan DI DEPAN kita. Visualisasi demikian akan melahirkan volume suara yang pelan namun powerful dan hangat.

3. VISUALISASI 2. Bayangkan pendengar satu orang yang di depan kita itu adalah TEMAN AKRAB, intimate friend, best friend, sehingga kita bicara ramah, asyik, menyenangkan, dan ceria. Bicaralah layaknya ngobrol mengasyikkan dengan dia.

4. TEKNIK VOKAL. Bicaralah dengan SUARA DIAFRAGMA. Duduk tegak, jangan membungkuk, dan rileks! Bicaralah dengan artikulasi yang baik (jelas), aksenstuasi (stressing pada kata-kata tertentu), tidak monoton, tidak terlalu cepat (speed) dsb.

5.  AIR PERSONALITY. Kepribadian di udara, yaitu attitude (sikap) dan gaya berbicara sesuai dengan format radio, format acara, dan gaya siaran (ceria, serius, humoris).

Demikian Lima Dasar-Dasar Siaran Radio. Kenapa cuma lima? Karena Pancasila juga lima sila, he he...

Tentu masih banyak dasar-dasar siaran radio lainnya, seperti pemahaman format radio, format clock, penguasaan alat siaran, pemahaman visi-misi program acara, dan sebagainya. Stay tuned aja di blog ini ya biar gak ketinggalan! Salam Broadcter!

Sumber: Buku Dasar-Dasar Siaran Radio (Basic Announcing) karangan Asep Syamsul M. Romli, Penerbit Nuansa Cendikia Bandung.

Tiga Daya Tarik Radio

radio
Daya tarik radio adalah hal yang menarik dari radio sehingga radio didengarkan oleh masyarakat. Menurut romeltea.com, minimal ada tiga hal yang menjadi alasan pendengar mendengarkan sebuah radio. Jika salah satunya tidak ada, maka radio itu tidak akan didengarkan alias dicuekin!

Tiga daya tarik radio menurut blog romeltea itu adalah:
1. Lagu
2. Penyiar
3. Informasi

Dari tigal alasan mendengarkan radio itu, salah satunya harus bagus. Kalau ketiganya bagua, mantap banget! Kalau jelek semuanya.........? Habislah riwayat radio itu. Bagaimana tidak bangkrut, kalo lagu jelek, penyiar jelek (siarannya jelek maksudnya), dan informasinya juga tidak aktual dan tidak menarik?

LAGU
Mendengarkan lagu adalah alasan utama mayoritas pendengar menyalahan radio mereka. Lagu memang identik dengan radio. Radio identik dengan musik. Radio gudangnya lagu. Jadi, kalo masyarakat ingin dengerin lagu, ya pastinya setel radio selain memutar lagu sendiri di HP atau di Komputernya (pasti hasil bajakan atau download ilegal tuh, wkwkwk....!)

Jadi, radio harus memutarkan lagu yang enak, lagu hits, jika ingin didengarkan radio. Ada triknya lho dalam menyusun list lagu untuk diputar. Mau tau? Stay tune di blog ini ^_^

PENYIAR
Kalau lagunya jelek, baik jelek karena kualitas audio maupun memang "gak enakeun", maka penyiarnya harus bagus, artinya gaya siarannya harus menarik, memikat, memukai, mengesankan, bikin gemes dan gregetan pendengar!

Penyiar yang baik harus bersuata baik, teknik vokal baik, teknik pernapasan baik, dan bersikap baik juga --istilahnya  "on air attitude"-nya harys OK! Ramah, friendly, hangat, bersahabat, ceria, de el el.

INFORMASI
Kalau lagu jelek, penyiar juga jelek siarannya, maka minimal informasinya bagus deh! Aktual! Penting! Coba aja, kalau ada acara penting, lalu tidak disiarkan TV, tapi disiarkan radio, maka pastinya radio itu didengarkan banyak orang! Gak ada pilihan 'kan?

Pendengar juga butuh informasi, butuh menambah wawasan, makanya orang radio juga harus berwawasan dan bisa menyebarkan informasi, baik berupa acara khusus berita, maupun berita di sela-sela siaran, misalnya "News Insert" atau ada "Breaking News" gitu deh.

Ok, sekian dulu share admin tentang Tiga Daya Tarik Radio yang menjadi alasan pendengar mau mendengarkan radio kita.*


Tips Siaran Berita - Jurnalistik Radio

siaran berita radio
Siaran berita adalah program siaran radio dengan materi informasi aktual, baik hasil liputan reporter sendiri maupun mengutip dari koran, majalah, atau media online.

Tips Siaran Berita - Jurnalistik Radio ini penting dipahami dan dikuasai oleh setiap penyiar radio, khususnya penyiar radio di acara pagi yang biasanya menyampaikan (membacakan) berita dari koran atau media online.

Penyiar radio TIDAK BOLEH membaca langsung berita koran/media online. Gaya naskah berita koran/media online BERBEDA dengan karakter naskah berita radio. Naskah berita cetak menggunakan gaya bahasa tulisan. Sedangkan naskah berita radio HARUS menggunakan gaya bahasa lisan (bahasa tutur).

Jika seorang penyiar membaca berita koran "apa adanya", maka dipastikan ia tidak mengerti jurnalistik radio. Misalnya, di koran itu ada kutipan langsung/kalimat langsung. Untuk siaran berita radio, kalimat langsung itu harus diubah menjadi kalimat tidak langsung

CONTOH:
"Saya akan menurunkan harga BBM," ujar Presiden SBY, Sabtu (10/10). 
Ini gaya bahasa tulisan (koran/media online)

UBAH MENJADI
Presiden S-B-Y kemarin mengatakan/ia akan menurunkan harga B-B-M
Ini gaya naskah berita radio

Tips Siaran Berita 
Tips siaran berita ini secara garis besarnya dulu ya. Detailnya nanti di posting-posting berikutnya.
1. BACA, PAHAMI. Baca dulu naskah berita yang akan disiarkan, pelajari, pahami, dan jika ada yang meragukan, baik soal isi maupun cara pengucapannya, tanyakan kepada penulis naksah (script writer) atau produser.

2. SIGN-POSTING. Gunakan tanda-tanda untuk jeda (ambil napas), yaitu garis miring satu (/) untuk jeda sebagai pengganti koma, garis miring dua (//) sebagai tanda titik atau akhir kalimat, dan garis miring tiga (///) sebagai tanda penutup naskah.

3. ATRIBUSI. Jangan memulai kalimat dengan nama, tapi harus didahului oleh atribusi, yaitu gelar atau sebutan. Misalnya, JANGAN Wanti, mahasiswi Bandung, meraih prestasi....; UBAH MENJADI: Seorang mahasiswi Bandung --Wanti-- meraih prestasi....

4. DASH. Gunakan tanda garis pisah atau strip (--) sebelum nama, istilah penting, atau fakta yang akan diberi penekanan (stressing). Misalnya,  Direktur Utama P-T Sarana Mantap --Wijayakusuma-- mengatakan dirinya.....

5. NETRAL. Gunakan nada netral dalam menyampaikan berita, tidak boleh sambil bercanda, tidak boleh menggunakan dialek lokal (kedaerahan), dan tidak boleh dikomentari saat berita disampaikan. Tambahkan SENYUM jika berupa berita gembira apalagi lucu; tambahkan "mimik sedih" saat menyampaikan berita duka.

Itu dulu Tips Siaran Berita. Cukup lima saja karena Pancasila pun ada Lima Sila ^_^ Merdeka!

Tips dan seni membaca berita radio bisa Anda pelajari di blognya David Lloyd.

Syarat Jadi Penyiar Radio

Penyiar Radio
Penyiar Radio adalah seorang entertainer sekaligus reporter. Ia menghibur pendengarnya, sekaligus memberi pendengar pengetahuan, wawasan, dan informasi baru. Broadcaster kenamaan dari Amerika, Larry King, mengatakan, setiap kali ia masuk ruang siaran, maka yang dipikirkannya adalah "to entertain" dan "to inform", menghibur dan menyampaikan informasi.

Artinya, penyiar harus punya jiwa penghibur, termasuk humoris, juga berwawasan luas. Biar berwawasan luas, penyiar radio harus banyak banya biar banyak tahu dan lebih dulu tahu ketimbang pendengar. Penyiar radio yang jarang baca, siarannya akan "garing", kering pengetahuan, dan tampak "blo-on"!

Bagaimana dengan suara? Tentu saja, memiliki suara bagus atau "suara emas" (golden voice) adalah syarat utama penyiar radio. Suara bagus berasal dari "suara standar", lalu dibentuk oleh Teknik Vokal dan Teknik Pernapasan yang baik.

Syarat Jadi Penyiar Radio

Berikut ini syarat jadi penyiar radio selengkapnya.
1. Memiliki kualitas suara standar
2. Humoris
3. Berwawasan luas
4. Menguasai teknik vokal
5. Menguasai teknik pernapasan
6. Memahami dunia radio
7. Menguasai peralatan siaran radio
8. Ceria!
9. Pandai bergaul, supel
10. Bisa bekerja sama dengan tim (orang lain)
11. Good looking!

Good looking? Iya, good looking jadi syarat menjadi penyiar juga, tapi sengaja ditempatkan di nomor terakhir karena "penampakan penyiar radio" tidak terlalu penting. Toh pendengar gak bisa melihat dia, kecuali kalo pendengar datang ke studio.

Good looking masuk syarat juga, karena jangan sampai terjadi "Suara Mendayu Wajah Menipu", he he... Pizzzzz ah!!!! Wasalam.

Prosedur Pendirian Radio

Prosedur Pendirian Radio adalah tahapan untuk mendirikan sebuah media radio.

Prosedur Pendirian Radio
1. Data Administratif
(a) Permohonan izin penyelenggaraan penyiaran
(b) Data informasi lembaga penyiaran
 Data perusahaan
 Data manajemen
 Waktu siaran, persentase mata acara, format, dan khalayak sasaran
(c) Pernyataan kesanggupan memenuhi P3-SPS

2. Data Legalitas Formal
(a) Akta pendirian perusahaan
(b) Surat Izin usaha Perdagangan (SIUP)
(c) Surat Tanda Daftar Perusahaan
(d) Surat Izin Gangguan (HO)
(e) Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
(f) Daftar Susunan Kepemilikan Modal Awal

3. Study Kelayakan
(a) Aspek Pendirian Lembaga
(b) Aspek Badan Usaha
(c) Aspek Program Siaran
(d) Aspek Teknis
(e) Aspek Keuangan
(f) Aspek Manajemen

Dengan demikian, Prosedur Pendirian Radio meliputi:
1. Proses kelengkapan administrasi perusahaan
2. Proses kelengkapan administrasi perizinan
3. Penyediaan peralatan siaran
4. Penyedian gedung studio siaran
5. Penyediaan SDM penyiaran, termasuk marketing dll.*

Sumber Pendapatan Radio

Sumber Pendapatan Radio adalah iklan. Namun, ada juga sumber pendapatan lain, namun semuanya juga ujung-ujungnya berkaitan dengan iklan.

Ini dia Sumber Pendapatan Radio:
1. Iklan Komersial
2. Iklan Lokal
3. Iklan Layanan Masyarakat
4. On Air
5. Off Air
6. Event Outside ( Media Support)
7. Iklan Kerjasama Dinas dan Instansi
8. Dan lain -lain.

Oleh karena itu, kunci sukses bisnis radio adalah bagian marketing untuk mendapatkan iklan. Namun, marketing juga bergantung pada jumlah pendengar, rating, dan ranking radio yang ditentukan oleh kualitas program siaran radio.*

Biaya Mendirikan Radio Rp1 Miliar!

radio
Radio memiliki karakteristik murah, artinya tidak memerlukan biaya mahal untuk mendengarkan radio. Produksi siaran juga relatif murah. Namun, yang mahal itu biaya mendirikannya. Yaitu membeli peralatan radio dan lainnya. Total baiaya mendirikan radio sekitar Rp 1 Miliar!

PERKIRAAN BIAYA MENDIRIKAN RADIO
A. Akta Pendirian Perusahaan ( PT ) = Rp. 15.000.000,-
B. TDP, NPWP, Ket. Domisili Perusahaan dll = Rp. 10.000.000,-
C. Izin Penggunaan Frekuensi ( Dishub ) = Rp. 25.000.000,-
D. Izn Penyelenggaraan Penyiaran ( KPID ) = Rp. 25.000.000,-

BIAYA PEMBELIAN ALAT STUDIO SIARAN
1. Pemancar ( TX ) 5000 Watt & Coaxial Kabel, Connector = Rp. 250.000.000,-
2. Tower 40 m jenis Self Supporting Tower & Antena 6 bay = Rp. 450.000.000,-
3. Mixer 20 track 2 bh = Rp. 40.000.000,-
4. Compact Disc Player 2 bh = Rp. 700.000,-
5. Tape Deck Player 2 bh = Rp. 600.000,-
6. Radio Control ( tuner ) = Rp. 300.000,-
7. Microphone 4 bh & Standar 4 bh = Rp. 4.000.000,-
8. komputer 3 bh ( Produksi, Operator, Penyiar ) = Rp. 15.000.000,-
9. Headphone 5 bh = Rp. 1.250.000,-
10. Diskotik / Library ( Koleksi lagu-lagu ) = Rp. 2.500.000,-
11. Pembuatan Tune Radio / Jingle = Rp. 7.500.000,-
12. AC & Blower = Rp. 6.000.000,-
13. lain-lain ( Kabel, Connector, Solder, dsb ) = Rp. 1.000.000,-

Jumlah Total = Rp. 853.650.000,-

BIAYA PEMBUATAN STUDIO
1. Ruang Produksi
2. Ruang Operator
3. Ruang Siaran ( dengan meja kerja bentuk khusus dan akustik ) = Rp. 50.000.000,

BIAYA PENGADAAN ALAT KANTOR RADIO
- Meubeler
- Meja Tulis 15 bh
- Kursi Lipat 25 bh
- Kursi Putar 10 bh
- Kursi Sofa 3 set
- Meja Resepsionis ( khusus )
- Lemari Data ( Bentuk Buffet ) 2 bh
- Komputer 5 bh
- Printer 2 bh
- Faximile 1 bh
- ATK, Stempel, File Box dll
- Pesawat Telepon
Jumlah = Rp. 70.000.000,-

PERANGKAT LAIN
- Pemasangan 2 Line Telepon = Rp. 5.000.000,-
- Pemasangan BOX PABX = Rp. 3.000.000,-
- Pemasangan Line SMS ( 4 Digit ) = Rp. 15.000.000,-
- Pembuatan Papan Nama Radio = Rp. 3.000.000,-
JUMLAH = Rp. 999.650.000,-
Biaya Tak terduga 10 % = Rp. 99.965.000,-

JUMLAH TOTAL = Rp. 1.099.615.000,-

Terbilang ; Satu Milyar Sembilan Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Lima Belas Ribu Rupiah.
Keterangan : Anggaran biaya tersebut tidak termasuk untuk pengadaan gedung / kantor.*

Cara Mendirikan Radio Komunitas


radio komunitas
Radio Komunitas adalah lembaga penyiaran atau stasiun radio yang dimiliki, dikelola, diperuntukkan, diinisiatifkan, dan didirikan oleh sebuah komunitas.

Sebelum disahkannya UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Radio Komunitas (Community Radio) di Indonesia sering disebut "radio ilegal" atau "radio gelap" dan sering juga disebut-sebut sebagai "pencuri frekuensi" oleh pemerintah.

Sejak UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran berlaku efektif pada Desember 2002, keberadaan Radio Komunitas menjadi legal yang masuk kategori Lembaga Penyiaran Komunitas dalam sistem penyiaran nasional.

Frekuensi Pemancar radio komunitas dialokasikan pemerintah antara 107,1 hingga 107,9 MHz. Frekuensi di bawah 107 (antara 87 - 107 Mhz) diperuntukkan bagi Radio Komersial (Lembaga Penyiaran Komersial) dan Radio Pemerintah (Lembaga Penyiaran Publik).

Cara Mendirikan Radio Komunitas
Untuk mendirikan radio komunitas, pertama-tama harus menyiapkan peralatan yang dibutuhkan:
1. Komputer.
2. Audio Console --sering disbeut Mixer-- untuk "mencampur" (to mix) suara dari mikrofon dan musik yang diputar di komputer.
3. Sound Processor --pengolah suara, untuk meratakan suara dan mengatur balance bass, treble, middle.
4. Microphone dan Stand .
5. Pemancar FM --terdiri dari dua bagian, yaitu exciter dan booster.

Exciter = pembangkit sinyal frekuensi FM (oscilator PLL) dan memodulasi stereo (Encoder).
Booster = penguat power dari exciter untuk selanjutnya dipancarkan melalui Antena.

6. Perlengkapan Antena: kabel antena, tower, dan antena.

Tahapan Pendirian Radio Komunitas
Terdapat 5 Tahapan dalam mendirikan Radio Komunitas:

I. Tahap Sosialisasi Pendirian dan Pembentukan Panitia.
1. Pertemuan dengan seluruh warga atau perwakilan warga atau perwakilan komunitas yang akan menjadi target layanan radio komunitas.
2. Uraikan dalam pertemuan tersebut tentang kebutuhan akan adanya media untuk penyampaian informasi
3. Uraikan juga dalam pertemuan tersebut mengenai Radio komunitas sebagai salah satu media informasi dan manfaat yang didapatkan jika didirikan radio komunitas.
4. Uraikan juga kemudahan dalam melakukan pengelolaan Radio Komunitas
5. Bila sepakat untuk didirikan radio komunitas, segera lakukan pembentukan Panitia dengan memastikan  seluruh komponen masyarakat/komnuitas  terwakili dalam kepanitiaan
6. Lakukan penggalangan dana dalam bentuk apapun, dalam jumlah berapapun dengan partisipasi dari seluruh masyarakat/anggota komunitas
7. Galang dukungan tanda tangan masyrakat/warga/anggota komunitas yang berisi pernyataan mendukung pendirian radio komunitas dengan minimal tandatangan sebanyak 250 tanda tangan.

Tahap II :  Tahap Pembangunan Pemancar dan Studio
1. Pastikan pada tahapan ini, kebutuhan minimal perangkat siaran sudah didapatkan
2. Libatkan seluruh komponen masyarakat/anggota komunitas dalam proses pembangunan Pemancar dan studio
3. Bila Perangkat Pemancar dan studio sudah selesai dibangun, maka kerja Panitia Pembangunan selesai, dan hasilnya diserahkan kepada masyarakat untuk selanjutnya melakukan pembentukan Dewan Penyiaran Komunitas (DPK) yang bertindak sebagai Lembaga Legislatif dan Pengawasan, serta pembentukan  Badan Pelaksana Penyiaran Komunitas (BPPK) yang bertindak sebagai Lembaga eksekutif.

Tahap III :  Tahap Pembentukan DPK dan BPPK
1. Untuk tahapan ini, buat kesepakatan seluruh masyarakat/anggota komunitas untuk menentukan siapa yang akan duduk dalam jajaran DPK yang bertugas menentukan kebijakan pengelolaan radio Komunitas dalam semua aspeknya
2. Pada tahapan ini pula, buat kesepakatan seluruh masyarakat/anggota komunitas untuk menentukan siapa yang akan duduk dalam jajaran BPPK yang bertugas dalam melakukan pengelolaan radio Komunitas dan melakukan penyusunan  program penyiaran sesuai dengan arahan kebijakan yang diputuskan oleh jajaran DPK
3. Susunan kepengurusan BPPK dalam standard umum organisasi radio komunitas adalah : Ketua BPPK, Sekretaris, Bendahara, Ketua Bidang Penyiaran, Ketua Bidang Pemberitaan, Ketua Bidang Teknik,Ketua Bidang Administrasi dan Umum
4. Aspek yang terpenting dalam tahapan ini adalah memastikan bahwa seluruh komponen yang ada dalam komunitas harus terwakili dalam kepengurusan

Tahap IV :  Tahap Penyusunan dan Implementasi Program Siaran
Pada tahapan ini lakukan penyusunan hal-hal yang terkait aktivitas siaran, antara lain :
1. Tetapkan waktu siaran yang paling realistis dari sisi ketersediaan sumber daya. Usahakan minimal 4 jam per hari
2. Indentifikasi karakteristik komunitas, kebutuhan komunitas, keberadaan kelompok atau lembaga dalam komunitas untuk dijadikan pedoman dalam penyusunan program siaran
3. Susun program siaran menjadi Program Informasi (30%), Program Edukasi (55%), Program Hiburan (10%), dan Iklan Layanan Masyarakat (5%)
4. Lakukan penetapan petugas penyiar dengan mendayagunakan seluruh sumber daya yang ada di masyarakat/komunitas, misalnya : Siaran Kesehatan dihandle oleh kader Posyandu, Siaran Keluarga dihandle oleh kader PKK, Siaran remaja dihandle oleh karang taruna, Siaran Religius dihandle oleh DKM Musholla, Dan lain sebagainya ...
5. Kumpulan seluruh media yang dapat dijadikan sebagai materi siaran, misalnya Buku, majalah, koran, internet, siaran TV, Selebaran, brosur, risalah pertemuan warga,
6. Indentifikasi pihak-pihak yang dapat dijadikan sebagai nara sumber dalam kegiatan siaran
7. Gali segalan informasi yang berkaitan dengan sejarah dan aktivitas lokal untuk dijadikan sebagai bahan siaran
8. Berikan keyakinan kepada seluruh warga komunitas bahwa siapa saja biasa siaran, sepanjang tidak memiliki cacat bisu tuli.
9. Hal terpenting dalam tahapan ini adalah aspek implementasi program siaran yang telah disusun bersama.
10. Program Penyiaran dilakukan dengan hanya melalui frekuensi yang memang diperuntukkan untuk radio komunitas, yaitu pada frekuensi FM 107.7 Mhz s/d FM 107.9 Mhz

Tahap V :  Tahap Penyususan dan Implementasi Rencana Keberlanjutan
Pada tahapan ini lakukan penyusunan rencana keberlanjutan dan memastikan aspek impelemntasi berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan.  Aspek keberlanjutan tersebut diantaranya adalah :
1.  Aspek Sumber Daya Manusia,
melakukan pelatihan baik pelatihan internal maupun external
memberikan reward kepada personil yang terlibat, misalnya pemberian sertifikat, ID card Pers, ID card Penyiar, utusan mewakili lembaga
2.  Aspek Kuangan
galang dana dan Sponshorship untuk dana operasional
Pembuatan dan penawaran Iklan Layanan Masyarakat kepada pemerintah
Merancang program off air yang diharapkan menghasilkan dana sisa hasil kegiatan
3.  Aspek Legal
Menggalang dukungan dari aparat pemerintahan setempat untuk berkenan menerbitkan surat rekomendasi.
Mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk melakukan pengurusan perijinan ke KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah)

Jika tahapan-tahapan pendirian Radio Komunitas mengikuti tahapan tersebut di atas, diharapkan dapat memudahkan pengurus radio komunitas untuk melakukan penyusunan dokumen kelayakan pendirian Radio Komunitas sebagai salah satu dokumen yang dipersyaratkan dalam pengajuan perizinan, serta dapat memastikan lulus uji verifikasi faktual di lapangan untuk selanjutnya masuk ke tahapan Evaluasi Dengar Pendapat untuk mendapat Rekomendasi Kelayakan mendapatkan IPP (Izin Penyelenggaraan Penyiaran).

Langkah Paling Awal dalam Mendirikan Radio Komunitas
Langkah paling awal dalam mendirikan radio komunitas adalah menyelesaikan proses internal keradioan yaitu :

  1. Pembentukan Dewan Penyiaran Komunitas
  2. Copy Dukungan 250 Lembar KTP
  3. Pembuatan Akta Notaris (Badan Hukumnya Perkumpulan)
  4. Pembuatan IMB Studio Radio
  5. Pembuatan HO (Hinder Ordonantie)

Langkah berikutnya mengurus izin ke KPID:
   1.      Pengambilan Buku Panduan
   2.      Penyerahan Kelengkapan Berkas Pemohon
   3.      Verifikasi Administratif
   4.      Verifikasi Faktual
   5.      Evaluasi Dengar Pendapat KPID
   6.      Evaluasi Internal KPID
   7.      Forum Rapat Bersama KPI Pusat dan Pemerintah
   8.      Masa Uji Coba Siaran
   9.      Evaluasi Masa Uji Coba Siaran
  10.      Penetapan Izin Penyelenggaraan penyiaran

Biaya Perizinan Radio Komunitas: Gratis!
Tidak ada biaya administrasi dalam pengurusan izin Radio Komunitas di KPID alias Gratis.

Biaya lain tetap ada, selain memberi peralatan siaran dan membangun "gedung" studio siaran:
1. Foto kopi berkas – berkas data administratif
2. Proses ke Notaris – IMB dan HO (Hinder Ordonantie)
3. Biaya Hak Penggunaan Frekuensi (BHPF).
4. Besaran biayanya bisa dilihat DI SINI.

Karakteristik Radio

karakteristik radio
Karakteristik radio adalah ciri khas media radio yang membedakannya dengan media komunikasi lain. Karakteristik radio ini bisa menjadi kelebihan juga kelemahan radio.

Karakteristik Radio

1. Auditif. Radio is sound. Radio itu suara. Hanya bisa didengarkan. Media dengar. Komunikasi berupa suara.

2. Theatre of Mind. Siaran radio merupakan seni menyampaikan atau memainkan imaginasi pendengar melalui tata suara. Mencipta "gambar" di pikiran pendengar melalui suara.

3. Transmisi. Proses penyebarluasan siaran radio pada pendengar melalui pemancar lalu dikirim oleh pesawat radio sesuai gelombang/frekuensi masing-masing.

4. Cepat dan langsung. Radio merupakan sarana tepat dalam menyampaikan informasi dibanding TV/koran.

5. Akrab. Radio adalah alat yang akrab dengan pemiliknya, jarang sekali ada sekelompok orang mendengarkan siaran radio di suatu tempat.

6. Dekat. Radio begitu dekat dengan pendengarnya, penyiar radio menyapa pendengar secara personal.
Hangat. Paduan kata-kata, lagu, dan efek suara dalam siaran radio terasa hangat dan mampu mempengaruhi emosi pendengar.

7. Tanpa batas. Siaran radio bisa disimak oleh siapa saja, menembus batas geografis, demografis, suku agama, ras, antar golongan, juga kelas sosial.

8. Murah. Dibandingkan dengan langganan media cetak/harga pesawat televisi, pesawat radio relatif lebih murah.

9. Portabel, Fleksibel. Siaran radio bisa dinikmati sambil mengerjakan aktivitas lain, tanpa mengganggu aktivitas tersebut.

Sumber: 
Buku Dasar-Dasar Siaran Radio karya Asep Syamsul M Romli, penerbit Nuansa Bandung 2009.