Jurnalistik: Pengertian dan Ruang Lingkup

Ruang Lingkup Jurnalistik
APA yang terbayang di benak Anda ketika mendengar atau membaca kata jurnalistik? Itu pertanyaan yang biasa saya ajukan dalam pelatihan jurnalistik. Jawaban peserta biasanya beragam lalu --jawaban yang "benar"-- saya simpulkan sebagai ruang lingkup jurnalistik.

Satu peserta menjawab "berita". Lainnya menjawab "media", "koran", "menulis", "wartawan", "fotografer", "reporter", "informasi". Saya simpulkan: itulah pengertian dan ruang lingkup jurnalistik. Artinya, jurnalistik meliputi semua jawaban tersebut.

Pengertian Jurnalistik

Jurnalistik adalah proses, teknik, dan ilmu tentang pengumpulan, penulisan, penyuntingan, dan publikasi berita (news collecting, writing, editing, and publishing) di media massa.

Pengumpulan (collecting) artinya pengumpulan bahan berita. Disebut juga news gathering dan news hunting --berburu bahan berita, dengan teknik reportase (liputan jurnalistik) berupa observasi, wawancara, dan riset data.

Penulisan (writing) yaitu menulis berita (news), juga artikel opini (views) dan feature. Editing artinya mengedit, merevisi, memperbaiki, dan mengecek akurasi data/fakta dan tata bahasa (bahasa jurnalistik/bahasa media).

Publikasi artinya menyebarluaskan berita tersebut kepada publik melalui media komunikasi massa (media massa) yang meliputi:
1. Media Cetak --Suratkabar, majalah, tabloid
2. Media Elektronik --Radio & Televisi
3. Media Siber --Media Internet (Media Online, News Portal, Blog)

Nah, segitu dulu aja sharing saya tentang pengertian dan ruang lingkup jurnalistik. Mau nonton siaran langsung sepakbola Liga Inggris!  Wasalam.