Muncul pertanyaan, di media online kok ada "Breaking News"? Bukankah konsep atau format Breaking News (Berita Sela) itu "milik" Televisi dan Radio, yaitu menyela acara yang sedang berlangsung guna menyiarkan berita penting banget?
Pengertian Breaking News
Istilah Breaking News dibangun dari dua kata kata, break dan news. Break artinya jeda, paus, patah, pecah. News artinya berita.Jadi, Breaking News secara bahasa artinya siaran berita yang memutus, menjeda, atau menghentikan sebuah acara yang sedang berlangsung.
Dalam istilah Indonesia, Breaking News disebut Berita Sela, Wartamerta, atau Wartasemerta. Yaitu warta (berita, kabar, informasi) yang serta-merta disiarkan begitu peristiwa terjadi.
Secara istilah, Breaking News adalah laporan khusus atau buletin berita yang berisi informasi sangat penting sehingga programmer atau penyiar merasa perlu segera menyampaikan berita itu kepada pendengar/pemirsa, meskipun bukan waktunya siaran berita (news program).
Dalam buku Kamus Jurnalistik (Simbiosa, 2012), saya mengartikan Breaking News sebagai berikut:
Breaking News – Memotong suatu acara siaran karena ada berita yang sangat penting untuk segera diketahui pemirsa TV/pendengar radio. Senilai dengan Stop Press di media cetak. (Stop Press - Berita penting dan baru yang diterima redaksi dan masih dapat dimuat di halaman muka, disisipkan, atau mengganti naskah yang sudah ada. Setara dengan Breaking News di media radio/televisi.)
Dalam kamus bebas online Wikipedia juga disebutkan: Breaking news, also known as a special report or news bulletin, is a current issue that broadcasters feel warrants the interruption of scheduled programming and/or current news in order to report its details.
Berita sela (bahasa Inggris: breaking news), juga dikenal sebagai laporan khusus atau buletin berita, adalah masalah saat ini yang penyiar merasa perlu menyela jadwal pemrograman dan/atau berita saat itu untuk melaporkan rinciannya. Penggunaannya juga diterapkan pada cerita yang paling signifikan pada momen tersebut atau cerita yang sedang diliput secara langsung. Ini bisa jadi sekadar sebuah cerita yang punya kepentingan luas bagi pemirsa dan memiliki dampak kecil di sisi lain. (Wikipedia)
Dengan pengertian Breaking News yang demikian, maka untuk konteks media online, apanya yang di-break? Acara atau konten apa yang disela atau "dijeda" di media online? Wong media online mah tersaji "sekaligus" tanpa ada urutan acara seperti radio dan TV yang "linear"!
Salah satu karakteristik jurnalistik/media online adalah Nonlienarity. Tiap berita berdiri sendiri sehingga audiens tidak harus membaca secara berurutan. Berbeda dengan radio/TV yang acara siarannya sudah terjadwal per jam.
Breaking News di Media Online
Oh.... rupanya, pengertian breaking news bukan semata-mata terkait "break" atau menghentikan acara sementara, tapi kini lebih dititiberatkan pada "news"-nya, nilai beritanya, terutama magnitude.Berita tentang peristiwa yang mengejutkan, tidak diduga, atau berdampak besar banget, maka bisa masuk dalam format Breaking News media online.
Mari kita simak definisi lain Breaking News. Karena ini istilah Inggris, maka saya kutipkan juga definisinya dalam bahasa Inggris.
Definition: Breaking news refers to events that are currently developing, or "breaking." Breaking news usually refers to events that are unexpected, such as a plane crash or building fire. Breaking news can also refer to news that occurs late in the day, close to a news outlet's usual deadline. Examples: He's great at covering breaking news stories like fires, accidents and shootings.(Journalism About).
Breaking or non-routine news is defined as hard, unplanned news that takes the newsroom by surprise, such as a plane crash or earthquake. Breaking news cannot be predicted. However the industry is using breaking news as a label for more than just unplanned, hard news. (News Lab)
Kata kunci dari dua arti Breaking News di atas adalah unexected, accident, unplanned, dan surprise --merujuk pada berita tentang kejadian yang tidak diharapkan, kecelakaan, tidak direncanakan, dan mengejutkan, seperti gempa, kecelakaan pesawat, penembakan, dan sejenisnya.
Nah.... kata kunci itu tampaknya yang dipegang oleh wartawan/editor media online sehingga mereka pun "berhak" dan "sah" menggunakan istilah Breaking News dalam sajian berita onlinenya.
Deal? Deal.....! Got it? YIU......... (Yes I Understand)!
Bahkan, Breaking News juga bisa dilakukan dalam sebuah acara Off Air/Off Lain, bukan di media massa. Ia juga "berlaku" di luar konteks media. Misalnya, seorang public speaker yang sedang bicara soal A, tiba-tiba OOT (Out Of Topic) senejak, untuk menyampaikan informasi penting.
Contohnya, di sela-sela pidato pada peluncuran program Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri di Bandar Lampung, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan berita sela atau Breaking News.
"Sebelum melanjutkan pidato, saya sampaikan breaking news. Supaya saudara tidak penasaran, ada asap hitam mengepul, ada apa?," katanya. (Presiden Sampaikan Breaking News Kebakaran Kantor Samsat).
KESIMPULAN
Breaking News atau Berita Sela adalah berita penting (harus segera disiarkan) di sela-sela acara radio/TV nonberita, juga berita tentang kejadian yang mengejutkan dan tak terduga. Breaking News berlaku di radio, televisi, dan media online. Wasalam. (www.romelteamedia.com).*