Yang pertam saya lakukan adalah memberi saran restrukturisasi organisasinya, sesuai dengan UU No. 32/2002 tentang Penyiaran.
Nama "formal" Radio Komunitas (RK, Rakom) adalah Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK). Jenis lembaga penyiaran lainnya adalah Lembaga Penyiaran Publik (LPP), Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), dan Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB.
Disebutkan dalam UU Penyiaran, LPK alias Radio Komunitas (RK) adalah lembaga penyiaran yang berbentuk badan hukum Indonesia, didirikan oleh komunitas tertentu, bersifat independen, dan tidak komersial, dengan daya pancar rendah, luas jangkauan wilayah terbatas, serta untuk melayani
kepentingan komunitasnya.
Radio Komunitas bukan untuk nyari duit. Dijelaskan, LPK/RK tidak untuk mencari laba atau keuntungan atau tidak merupakan bagian perusahaan yang mencari keuntungan semata.
RK hadir untuk mendidik dan memajukan masyarakat dalam mencapai kesejahteraan, dengan melaksanakan program acara yang meliputi budaya, pendidikan, dan informasi yang menggam-barkan identitas bangsa.
Radio Komunitas juga tidak untuk kepentingan propaganda bagi kelompok atau golongan tertentu.
SUMBER DANA RADIO KOMUNITAS
Radio Komunitas dilarang mencari laba. Lalu, dari mana dana operasional diperoleh?
Dijelaskan, Lembaga Penyiaran Komunitas didirikan atas biaya yang diperoleh dari kontribusi komunitas tertentu dan menjadi milik komunitas tersebut.
Radio Komunitas dapat memperoleh sumber pembiayaan dari:
- Sumbangan,
- Hibah,
- Sponsor,
- Sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
STRUKTUR ORGANISASI
UU Penyiaran tidak mengatur struktur organisasi Radio Komunitas. Aturan itu ada dalam Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) No. 3/P/KPI/08/2006 tentang Izin Penyelenggaraan Penyiaran.
Disebutkan, Lembaga Penyiaran Komunitas adalah perkumpulan yang didirikan dengan struktur
pengawas dan pelaksana:
1. Pengawas adalah Pengurus/Dewan Penyiaran Komunitas (DPK).
2. Pelaksana adalah Pelaksana Penyiaran Komunitas (PPK).
Sudah, cuma gitu doang! Namun, di bagian lain, ada tambahan, yakni di Aspek Manajemen.
Disebutkan, RK sebagaimana lembaga penyiaran lainnya, harus memiliki Struktur Organisasi dan Alokasi Pekerjaan (Job Description).
Secara umum, struktur organisasi radio jenis apa pun terdiri dari:
- General Manager (GM).
- Station Manager. Kepala Stasiun. Boleh juga gak ada, dirangkap GM.
- Manajer Program, lebih populer disebut PD (Program Director). Ngurusin acara atau program siaran. (Bukan ngurusin penyiar yang gemuk! Belum tentu dia mau kurus 'kan? :) PD ini membawahkan Music Director (MD), Production Manager, Produser, Penyiar, dan pelaksana siaran lainnya.
- Manajer Teknik. Ngurusin alat siaran (radio tools, mulai kabel hingga pemancar).
- Manajer Pemasaran (untuk radio komunitas, karena gak boleh nyiarin iklan, sang manajer mesti fokus pada Iklan Layanan Masyarakat).
Sebelum menyusun program, radio komunitas secara umum meliputi:
- Konten Program (Hiburan & Informasi)
- Format dan Komposisi Musik.
- Gaya Siaran.
- Disk Jockey (DJ) Style. Gaya anak muda, lebih banyak mengantarkan lagu.
- Personal Touch (PT) Style. Gaya dewasa, lebih mengedepankan pendekatan "keunikan, kecakapan, dan wawasan" pribadi penyiar.
PROGRAMMING
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam penyusunan program:
- Observasi. "Survei" tentang acara yang dibutuhkan dan diinginkan komunitas (pendengar), plus timing-nya.
- Sosialisasi. Susun konsep program, memberi judul/nama, dan sosialisasikan rencana penyiaran kepada pendengar.
Desain Program
- Harian/Daily Program/Regular Program
- Mingguan/Weekly/Special Program
- Live!
- Recorded/Delay
Jenis Program
- Hiburan. Request, chart, live music, chatshow artists, DJ Mix, etc
- Informasi. Package/news bulletin, insert, breaking news, feature, air magazine, documentary, phone-in/call-in, talkshow/chatshow, etc.
Musik Pendukung Program
- Bumper/Tune — penanda singkat mengenai program. Saat dimulai/introduction (Bumper In), berakhir/thanks (Bumper Out). Isi: penjelasan singkat acara (brief announcement).
- Jingle/Id’s Program – identitas program [musik, narasi, atau lagu], 15 – 30 detik. Isi: judul acara, nama radio, frekwensi. Diputar setelah break sebelum lagu diputar.
- Jenis Musik/Lagu --Pop, Dangdut, dll.
- Sound Effect (FX) — tiruan bunyi binatang, manusia, suara alam, dll.
- Backing Sound (Backsound) – musik latar.
- Topik/tema –jika diperlukan, isi kekosongan tlp/sms.
- Materi Kata –disiapkan script writer. Info, tips, dll.
Per mata acara (program siaran), mesti ditetapkan:
Jika tanya soal tata cara pendirian dan prosedur perizinan Radio Komunitas, silakan download Panduan Izin Radio Komunitas atau meluncur ke situs KPI. Wasalam. (www.romelteamedia.com).*
- Nama Acara
- Jam Siar
- Materi Siaran
- Gaya Siaran
- Jenis Lagu
- Bahasa Pengantar
- Target Pendengar (Usia/Pendidikan/Ekonomi).
Nah, itu dia "teori" Manajemen & Struktur Organisasi Radio Komunitas yang bisa diterapkan di RK mana saja.
Siaran radio komunitas "tidak boleh kalah" dari radio swasta. Sebut saja... Radio Komunitas dengan sentuhan Profesional! Caranya? Ya.. siaran secara profesional!