Pemborosan Kata: Lalu dan Mendatang

Pemborosan Kata: Lalu dan Mendatang
KATA "lalu" --yang berarti "sudah lewat; sudah lampau"-- dan kata "mendatang" --yang artinya "yang akan datang"-- kerap muncul dalam naskah berita. Padahal, penulisan kedua kata itu termasuk pemborosan kata yang bertentangan dengan kaidah atau karakteristik bahasa jurnalistik, terutama kaidah "hemat kata" (economy of words).

Contoh:
  1. Sidang pertama dilakukan Senin (4/11) lalu.
  2. Sidang dilanjutkan Senin (11/11) mendatang.
Kata "lalu" dan "mendatang" dalam kalimat di atas merupakan pemborosan kata. Jika kita hilangkan, maka kalimat tersebut menjadi lebih efektif-efisien dan tidak mengubah makna.

Pemborosan kata juga sering terjadi dalam penulisan unsur waktu (when), yakni penulisan frasa:
  1. pada hari
  2. pada tanggal
  3. pada bulan
  4. pada tahun
Contoh:
  1. Sidang dilakukan pada hari Senin.
  2. Sidang dilanjutkan pada tanggal 11 November.
  3. Indonesia merdeka pada bulan Agustus tahun 1945
  4. Indonesia merdeka pada tahun 1945
  5. Acara berlangsung pada bulan Agustus.
Pembaca pasti paham, Senin itu nama hari dan 11 November itu tanggal, maka tidak perlu lagi ditambah atau diawali dengan "pada hari" dan "pada tanggal".

  • Penulisan pada bulan bisa diringkas menjadi pada saja atau bulan saja.
  • Penulisan pada tahun bisa disingkat menjadi pada saja atau tahun saja. 
Penulisan kata "lalu" dan "mendatang" mungkin dimaksudkan sebagai "penegasan". Tapi, tetap saja pemborosan alias "tidak hemat kata".

Bagaimana kalau tetap digunakan? Ya... tidak apa-apa sih, toh bukan pelanggara pidana! Namun, penggunaan kedua kata tersebut atau pemborosan kata dalam penulisan berita, mengindikasikan sang wartawan yang nulis berita itu "kurang profesional", bisa pula karena tidak tahu dan/atau malas mengedit naskah. Wasalam. (www.romelteamedia.com).*