5 Prinsip Dasar Jurnalistik

5 Prinsip Dasar Jurnalistik
bc.onlineschool.ca
Dasar-Dasar Jurnalistik (Basics of Journalism, Journalism Basics)

ULASAN
ringkas tentang 5 prinsip dasar jurnalistik ini saya susun berdasarkan artikel Journalism Basics di salah satu sub halaman University of Florida, Amerika Serikat.

Disebutkan, yang termasuk dasar-dasar jurnalistik antara lain:
  1. Get the facts right. Mendapatkan fakta yang benar.
  2. Do not accept gifts. Jangan menerima hadiah/pemberian.
  3. Don't lie. Jangan berbohong.
  4. There are NOT two sides to every story. Tidak selalu ada dua sisi dalam setiap peristiwa.
  5. Never accept the official line. Jangan pernah menerima saluran resmi.
Kelima dasar jurnalisme itu lebih menekankan aspek sikap (attitude) ketimbang wawasan/pengetahuan (knowledge) dan keterampilan (skills) yang harus dimiliki dan dikuasai oleh para wartawan. Makanya, saya lebih menyebutnya sebagai "prinsip dasar" (basic principle) ketimbang teknik atau skills.

Wartawan profesional memang tidak cukup sekadar berwawasan luas tentang "teori" (pengetahuan, ilmu, knowledge) jurnalistik dan mahir meliput dan menulis (reporting and news writing skills), tapi juga harus dibarengi oleh sikap atau "akhlak" yang baik --dikenal dengan kode etik jurnalistik atau etika profesi wartawan.

Fakta itu Suci
Ada ungkapan, Facts is Sacre! Fakta itu suci. Jangan pernah dimanipulasi atau "diplintir" saat fakta kejadian itu diberitakan, demi kepentingan apa pun!

Fakta adalah kebenaran (the truth) dalam konteks jurnalistik. Jika faktanya 5, jangan sebut 4 atau 6. Bolehlah sedikit "dimainkan" menjadi 4+1 atau 3+2, yang penting faktanya (5) tidak diubah.

Ingat, berita (news) adalah laporan peristiwa/kejadian aktual. Sekali lagi, laporan, bukan penilaian atau penafsiran. Jika wartawan ingin mengemukakan analisis, komentar, atau penilaian, maka tuangkan dalam bentuk karya jurnalistik yang lain: artikel opini (views).

Dalam konteks Indonesia, Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI) menyebutkan: Wartawan Indonesia menghormati asas praduga tak bersalah, tidak mencampurkan fakta dengan opini, berimbang, dan selalu meneliti kebenaran informasi serta tidak melakukan plagiat.

Do not accept gifts.
Jangan pernah menerima hadiah, besar atau kecil, dari subjek, sumber (narasumber), penegak hukum, atau pejabat publik. Menerima hadiah akan menyulitkan wartawan untuk bersikap "fair and accurate" karena "terbebani" dengan hadiah yang diterima.

Dalam konteks Indonesia, Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI) menyebutkan: Wartawan Indonesia tidak menerima suap dan tidak menyalahgunakan profesi.

Don't lie.
Jangan bohong! Publik tidak akan mempercayai wartawan yang punya reputasi sebagai pendusa (liar). Beritakan yang benar (faktual), jangan melaporkan fakta dusta. Ini terkait dengan "Get the facts right".

KEWI menyatakan: Wartawan Indonesia menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar. Wasalam. (www.romelteamedia.com).*